Berita

Status Kedaruratan Covid-19 Dicabut WHO, Ingat Covid-19 Masih Berbahaya!

Status Kedaruratan Covid-19 Dicabut WHO, Ingat Covid-19 Masih Berbahaya!
Dok who

SURABAYA, PustakaJC.co — Meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status public health emergency of international concern (PHEIC) Covid-19, bukan berarti virus tersebut tak lagi berbahaya. 

 

Ahli Epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman menuturkan Covid-19 tetap ada dan berbahaya, meskipun WHO sudah menyatakan penyakit ini tidak lagi berstatus darurat.

 

“Yang terpenting buat kita Indonesia ini untuk menyikapinya harus menyampaikan dan menyadari terutama pencabutan status PHEIC ini sekali lagi bukan menandakan bahwa Covid-nya tidak ada,” kata Dicky.

Baca Juga : Polda Jatim Siapkan 706 Personel untuk Amankan Pelantikan Kepala Daerah
Bagikan :