Berita

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Selama 60 Hari ke depan, Khofifah Perintahkan Seluruh Tim Diminta Fokus Lengkapi Bahan Pelaporan

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Selama 60 Hari ke depan, Khofifah Perintahkan Seluruh Tim Diminta Fokus Lengkapi Bahan Pelaporan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama bupati/ walikota se Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (27/3).

Kalan BPK Jatim Karyadi menambahkan dengan adanya penyerahan LKPD serentak ini pemeriksaan yang pihaknya lakukan bisa lebih terukur dan terkonsentrasi. Hal ini juga berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan para kepala daerah.

 

"Kami sudah mengawali dengan adanya pemeriksaan pendahuluan sebelumnya. Tentunya sudah kita mapping, kita identifikasi permasalahan-permasalahan yang signifikan. Jadi pemeriksaan besok hanya sekadar melengkapi dan memastikan ketepatannya," jelas Kalan BPK Jatim Karyadi.

 

Di akhir, ia juga menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini bukan permasalahan kecepatan melainkan ketepatan dalam menyusun laporan keuangan. (pstk01)

Baca Juga : Realisasi PAD Tahun 2024 Capai 107,8%
Bagikan :