Berita

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Selama 60 Hari ke depan, Khofifah Perintahkan Seluruh Tim Diminta Fokus Lengkapi Bahan Pelaporan

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Selama 60 Hari ke depan, Khofifah Perintahkan Seluruh Tim Diminta Fokus Lengkapi Bahan Pelaporan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama bupati/ walikota se Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (27/3).

SIDOARJO, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  bersama bupati/ walikota se Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited  Tahun Anggaran (TA) 2022 Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (27/3).

 

Pada kesempatan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi atas inisiasinya melaksanakan penyerahan LKPD  unaudited secara serentak.

 

“Saya menyampaikan terima kasih atas inisiasi Kepala Perwakilan BPK RI Jatim Bapak  Karyadi membangun semangat kami bahwa salah  satu hal penting pengelolaan pemerintahan adalah pengelolaan keuangan. Hari ini semua kepala daerah se Jawa Timur diundang di kantor BPK perwakilan Jawa Timur untuk penyerahan serentak LKPD unaudited,” ungkapnya.

 

Terkit penyerahan LKPD ini, Gubernur Khofifah mengingatkan kepada seluruh tim baik di Pemprov maupun kabupaten/ kota untuk menyiapkan laporan yang transparan, akuntabel, valid dan tepat waktu. Karena itu dibutuhkan tim yang fokus dalam memberikan data yang diperlukan oleh BPK.  Hal ini penting mengingat saat ini telah memasuki Bulan Ramadan dan akan segera bertemu hari libur dalam rangka cuti bersama Idul Fitri.

Baca Juga : Gelar Pertemuan Bilateral, Prabowo dan Xi Jinping Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Tiongkok
Bagikan :