SURABAYA, PustakaJC.co - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengumumkan penyesuaian tarif listrik atau tarif adjustment pada bulan April mendatang. Adapun saat ini rencana penyesuaian tarif listrik masih dalam proses pembahasan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P. Hutajulu mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah bakal mengumumkan apakah tarif listrik bulan April mengalami kenaikan atau justru mengalami penurunan. Namun dia tak memerinci secara pasti kapan pengumuman tersebut akan dilakukan.
"Ditunggu saja pengumuman resminya. Sabar menunggu saja ya," kata Jisman dilansir dari laman resmi kementrianesdm, Kamis, (16/3/2023).
Seperti diketahui, tarif adjustment listrik merupakan ketentuan harga listrik yang dievaluasi tiap tiga bulan sekali. Ketentuan mengenai naik atau tidaknya tarif dasar listrik dalam tariff adjustment itu sesuai dengan formula.
Diantaranya, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dan harga patokan batu bara.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik periode Januari-Maret 2023 untuk 13 (tiga belas) pelanggan non subsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2023 tidak mengalami perubahan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini. Terutama yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tariff adjustment.
"Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I 2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan non subsidi mengacu pada tarif triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap," ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana seperti dikutip, Jumat (30/12/2022). (int)