Selanjutnya, masih kata Gatot, pada Jumat (24/2) penyemprotan dilakukan di Kabupaten Jember. Yaitu di RPH Jember, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates. Kemudian penyemprotan disinfektan berlanjut di Pasar Hewan Ajung, Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
“Sebagai bagian dari Satgas PMK, BPBD Jatim berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah dan tindakan guna upaya mengurangi dan meminimalisir penyebaran PMK. Yaitu dengan cara melakukan penyemprotan desinfektan di pasar-pasar hewan. Kemudian meningkatkan frekuensi penyemprotan disinfektan di kandang-kandang hewan,” tegasnya.
Penyemprotan disinfektan PMK di Kabupaten Lumajang ini, ditambahkan Gatot, bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Lumajang. Selanjutnya dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang, UPT RPH Lumajang, UPT Pasar Hewan Lumajang, UPT Pasar Hewan Krai dan Babinsa Krai Koramil 0821/11.
Untuk di Kabupaten Jember, masih kata Gatot, bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Jember. Selanjutnya Dinas Peternakan Kabupaten Jember, Dinas Perdagangan Kabupaten Jember, Satpol PP, UPT RPH Jember Camat Ajung dan TRC serta Pusdalops BPBD Provinsi Jatim.