SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim memberikan hadiah berupa tabungan umroh bagi wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
Untuk periode tahun 2023 ada sebanyak 19 jamaah umrah diberangkatkan ke tanah suci dari Bandara Juanda Surabaya, Kamis, (2/3/2023). Dari 19 jamaah itu ada 13 jamaah yang diumrahkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, karena mendapat undian sebagai warga yang taat membayar pajak.
Gubernur Khofifah mengatakan, program pemberian tabungan umrah ini bekerja sama dengan Bank Jatim dan PT Mina Wisata Islami. Tujuannya, tak lain untuk memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang telah patuh melaksanakan kewajiban mereka yaitu membayar pajak kendaraan bermotor sesuai jadwal dan tidak terlambat.
"Tahun ini menjadi tahun kelima kami memberikan hadiah berupa undian umroh,"kata Khofifah.
Tidak hanya memberikan apresiasi pada wajib pajak yang taat, namun Pemprov Jatim juga telah memberikan dua item keringanan lain. Yaitu, pembebasan denda keterlambatan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta insentif pemotongan pokok pajak PKB untuk roda dua (15 persen), roda 4 atau lebih (5 persen).
Lebih lanjut Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono yang diwakili Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan Bapenda Jatim, Ismawan Taramurti menjelaskan, tahun 2022 lalu total sebanyak 46 wajib pajak patuh mendapatkan undian umroh.
“Jadi ini undian umroh yang di tahun 2022. Ada yang tahap pertama, kedua dan ketiga,” ujarnya.
Sementara itu, Komisaris PT Mina Wisata Islami, Boedi Prijo Suprajitno mengaku bersyukur dengan reward berupa umroh yang diprakarsasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ini.
“Alhamdulillah, bapak ibu terpilih sebagai orang yang patuhbayar pajak dan mendapat hadiah umroh. Semoga berkah, dan Mina wisat insya Allah akan memberikan pelayanan terbaik selama di tanah suci,”ujarnya. (ayu)