Berita

Percepat Pengendalian PMK, Pemprov Jatim Masifkan Penyemprotan Disinfektan dan Distribusikan 1,5 Juta Dosis Vaksin

Percepat Pengendalian PMK, Pemprov Jatim Masifkan Penyemprotan Disinfektan dan Distribusikan 1,5 Juta Dosis Vaksin
Dok bpbd jatim

 

Jangka waktu KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) vaksinasi PMK yaitu 7 hari, apabila ada kejadian kasus penyakit dan kematian pasca KIPI ini maka banyak faktor lainnya yang mempengaruhi. 

 

“Diharapkan vaksin yang didistribusikan ini segera di aplikasikan ke Peternak yang ada di Jawa Timur, Bersifat gratis tidak untuk diperjulbelikan dan dapat segera terselesaikan dalam jangka waktu 2 bulan atau deadline pada ahir bulan maret 2023,” katanya.

 

Setelah itu, lanjut Indy sapaan akrab Kadisnak Prov Jatim, akan didistribusikan kembali vaksin PMK secara berkala sampai dengan akhir tahun, dengan target vaksinasi PMK di Jawa Timur tahun 2023 sebanyak 7,5 juta dosis, yang diperuntukkan untuk melaksanakan vaksinasi ke-1 (vaksin perluasan), vaksinasi ke-2 (revaksinasi) serta vaksinasi booster (vaksin ke-3) yang dilaksanakan enam bulan setelah dilakasanakan vaksinasi ke-2 secara rutin.

 

Selain itu kata Indy, diharapkan juga Kabupaten/Kota untuk meningkatkan Komunikasi, Edukasi dan Informasi terkait vaksinsi PMK kepada masyarakat Peternak Jawa Timur sehingga tidak ada lagi penolakan vaksin PMK dimasyarakat. (ayu)

Baca Juga : Target Ekspor Nasional Naik Menjadi Rp4.769 Triliun pada 2025
Bagikan :