Sebagai informasi untuk pajak Tahun 2022, pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Jawa Timur mendapatkan TKD sebesar Rp 75,72 triliun dan tahun 2023 menjadi Rp 77,75 triliun.
Turut hadir pada kegiatan ini, antara lain Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol M. Taslim Chaeruddin, Direktur Penyuluhan, Pelayanan Humas DJP Kemenkeu RI Neilmadrin Noor, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) I Jatim Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Deputi KPW Jatim Bandoe Widiarto, Deputi Direktur Kanreg IV OJK Jatim Ismirani Saputri serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Provinsi Jatim. (ayu)