Berita

Bentuk Optimalisasi Pertukaran dan Pemanfaatan Data Informasi Perpajakan Pusat dan Daerah, Gubernur Khofifah Teken MoU dengan Dirjen Pajak Kemenkeu RI

Bentuk Optimalisasi Pertukaran dan Pemanfaatan Data Informasi Perpajakan Pusat dan Daerah, Gubernur Khofifah Teken MoU dengan Dirjen Pajak Kemenkeu RI
Dok humasjatim

 

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menegaskan bahwa APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 didukung dengan Kekuatan Belanja Daerah senilai Rp 31,12 trilliun. Dan dari sektor Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp 1,908 triliun.

 

Sedangkan dari Pendapatan Daerah telah ditetapkan target Pendapatan Daerah sebesar Rp 29,848 trilliun, dimana kontribusi Pajak Daerah mencapai 54% atau sebesar Rp 16,069 trilliun dari total pendapatan. 

Sedangkan porsi Pendapatan Transfer yang diterima dari Pemerintah Pusat yang memiliki sifat dinamis dan bergantung dari penerimaan pendapatan negara (pendapatan transfer). Dan dalam APBD Tahun 2023 ini ditetapkan sebesar Rp 10,654 trilliun atau 35,69% dari Pendapatan Daerah dan untuk target Pendapatan yang bersumber dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditetapkan sebesar Rp 27,132 Milyar atau 0.09%. 

Baca Juga : Pemprov Jatim Jajaki Kerjasama Bidang Ekonomi hingga Budaya dengan Guatemala
Bagikan :