Berita

Bentuk Optimalisasi Pertukaran dan Pemanfaatan Data Informasi Perpajakan Pusat dan Daerah, Gubernur Khofifah Teken MoU dengan Dirjen Pajak Kemenkeu RI

Bentuk Optimalisasi Pertukaran dan Pemanfaatan Data Informasi Perpajakan Pusat dan Daerah, Gubernur Khofifah Teken MoU dengan Dirjen Pajak Kemenkeu RI
Dok humasjatim

 

Khofifah menambahkan, melalui kerja sama ini pihak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan menerima data penting, dalam hal ini Data Kepemilikan Kendaraan Bermotor yang terdaftar di Samsat seluruh Jawa Timur. 

 

Yang mana data tersebut dapat digunakan untuk memperkuat basis data dalam memantau kepatuhan Wajib Pajak yang menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat, salah satunya pada sektor Pajak Penghasilan (PPh).

“Bagi kami, kerja sama ini sangat penting. Karena dari MoU ini akan diterima Data Kependudukan dan Data Perpajakan yang telah direkam oleh Pemerintah Pusat sehingga dapat digunakan untuk memperkuat basis data dalam mendukung efektifitas Pemungutan dan Penagihan Pajak Daerah,” tandasnya. 

Baca Juga : Melihat dari Dekat Program Bedah Rumah di Kota Batu
Bagikan :