Sebagai informasi, peningkatan kemandirian pangan dan pengelolaan sumber daya energi menjadi salah satu dari tujuh program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur di tahun 2023.
Selain itu program prioritas lainnya antara lain pemulihan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan nilai tambah sektor sekunder dan pariwisata; penguatan konektivitas antar wilayah dalam upaya pemerataan hasil pembangunan serta peningkatan layanan infrastruktur; peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, produktivitas dan daya saing ketenagakerjaan serta pengentasan kemiskinan; peningkatan kepedulian sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal; peningkatan ketahanan bencana dan kualitas lingkungan hidup; dan peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Jawa Timur. (pstk01)