Selain veteran, biaya gratis akan diberikan pada pelanggan rumah tangga yang memenuhi semua kriteria mulai lebar jalan kurang dari 3 meter, daya listrik terpasang kurang dari 900 VA, luas bangunan kurang dari atau sama dengan 45 meter persegi, NJOP kurang dari Rp 100 juta, pemakaiannya hanya 0-30 meter kubik. Taoi, jika pemakaian pelanggan lebih dari 30 meter kubik, akan dikenakan tarif Rp 2.600.
“Jumlah yang akan digratiskan ini kira-kira 48 ribu pelanggan, kami masih memberikan subsidi sekitar Rp43,4 miliar per bulan. Belum yang lain. Kelompok 1 itu semua disubsidi, kelompok 2 sudah tidak kami subsidi lagi. Inilah namanya harmonisasi, sehingga subsidi kita harus tepat sasaran, tidak seperti selama ini,” tegasnya.
Melalui harmonisasi tarif baru, diharapkan kesadaran masyarakat lebih bijak menggunakan air. Selama ini, sebagian masuarakag masih berlebihan. Diduga, karena tarif yang berlaku bagi kelompok pelanggan perumahan sebenarnya dibawah harga pokok penjualan.
“Rata-rata pemakaian air saat ini adalah 195 liter per orang tiap harinya. Sedangkan rata-rata nasional adalah 140. Dengan harmonisasi tarif ini disimulasikan akan terjadi penurunan pemakaian air sampai dengan 25 persen dan tentunya ini akan menambah PAD di tahun depan. Mari kita dukung bersama harmonisasi tarif baru air PDAM ini,” bebernya.
Sebelum diberlakukan harmonisasi tarif, lanjut Arief memakan biaya Rp60-70 miliar dengan total hampir 500 ribuan rumah.
“Sekarang hanya 10 persennya,” pungkasnya. (int)