Berita

Tarif Baru PDAM Surabaya Mulai Berlaku Hari Ini

Tarif Baru PDAM Surabaya Mulai Berlaku Hari Ini
Dok ssmedia

 

“Selanjutnya, dua peraturan itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 123 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya,” kata dia.

 

Pada tarif baru, pelanggan akan dibagi menjadi tiga kelompok. Masing-masing kelompok, tarifnya disesuaikan dengan beberapa klasifikasi. Mulai lebar jalan di depan persil pelanggan, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik (daya listrik terpasang), dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil tersebut.

 

“Tarif ketiga kelompok ini berbeda-beda, dan yang paling mahal adalah kelompok 3, yaitu bandara dan pelabuhan dari Rp10 ribu sampai Rp15 ribu,” katanya.

 

Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga membebaskan atau menggratiskan tarif pemakaian PDAM pelanggan veteran.

Baca Juga : Di Peresmian Fasilitas Produksi SKT Sampoerna, Pj. Gubernur Jatim Optimistis Makin Luaskan Lapangan Kerja dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Bagikan :