"Saya berpesan secara khusus karena 3 Desember yang lalu adalah Hari Disabilitas Internasional, maka kita juga harus memerhatikan pekerja difabel. Jadi, yang memiliki karyawan baik level pelaku usaha kecil, menengah, maupun BUMN/BUMD tolong maksimalkan untuk bisa merekrut tenaga kerja yang berkebutuhan khusus," tuturnya.
"Karena ini upaya kita memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga untuk mendapatkan kesejahteraan, termasuk perlindungan untuk warga difabel. No one left behind," tambah Khofifah.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian menargetkan BPJS Ketenagakerjaan Jatim akan mencapai 50% pada 2023.
"Ini mudah-mudahan dapat terwujud dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota terkait. Agar cita-cita kita mensejahterakan seluruh masyarakat melalui program jaminan sosial tenaga kerja berjalan dengan baik," jelasnya.