Berita

Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jatim Digeledah KPK!

Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jatim Digeledah KPK!
Dok voi

 

"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka yaitu STPS Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024," kata Johanis dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).

 

KPK menahan para tersangka selama 20 hari ke depan di beberapa rumah tahanan (rutan). Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

 

"Untuk kepentingan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 pertama terhitung tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023," kata Johanis.

 

Keempat orang tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (14/12) malam.

Baca Juga : Pemprov Jatim Ajak Konsulat Jenderal Amerika Serikat Perkuat Kerja Sama Industri, Pariwisata, Hingga Pendidikan
Bagikan :