Berita

Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jatim Digeledah KPK!

Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jatim Digeledah KPK!
Dok voi

SURABAYA, PustakaJC.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.

 

Penggeledahan di ruangan Khofifah dan Emil dilakukan Rabu (21/12/2022). Belum ada penjelasan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan itu.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara resmi mengumumkan Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat. Selain Sahat Tua, tiga orang lain ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Ini Alasan Pembatalan Aturan Kriteria Pengguna BBM Subsidi 1 Oktober
Bagikan :