“Hal ini penting untuk memberikan signifikansi terhadap produktivitas masyarakat yang tujuannya adalah percepatan peningkatan kualitas SDM dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Untuk itu ia juga meminta kepada Bupati/Walikota untuk bisa mengecek kembali program-program perlindungan sosialnya. Yakni seberapa besar program tersebut sudah berkontribusi pada proses perwujudan kesejahteraan sekaligus penurunan kemiskinan. Terutama bagi daerah-daerah yang ada kemiskinan ekstrem.
“Amanat kepada kita semua, mandat kepada kita semua, tanggung jawab kepada kita semua ini mudah-mudahan diberikan kemudahan oleh Allah SWT,” katanya.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan perhatian lebih kepada Pemprov Jatim dengan kenaikan TKD ini, semoga dapat memberikan manfaat yang berarti bagi pembangunan Jawa Timur di tahun mendatang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur, Taukhid mengatakan, Alokasi belanja negara TA. 2023 yakni APBN sebesar Rp. 3.061,17 Triliun.