Berita

Khofifah Kukuhkan 7 TPAKD di Jatim

Khofifah Kukuhkan 7 TPAKD di Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 7 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Yaitu TPAKD Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Bojonegoro, Tulungagung, Pacitan, Lumajang.

Ia menyampaikan bahwa TPAKD merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan stakeholders lainnya dalam mendorong percepatan akses keuangan di daerah.

 

Dengan harapan keberadaan TPAKD dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong keadilan sosial, mendorong peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi dan literasi keuangan.

 

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa TPAKD memiliki peran penting dalam mendorong masyarakat untuk lebih memahami literasi keuangan. Tak hanya itu, TPAKD diharapkan mampu menghindarkan masyarakat dari jeratan rentenir.

 

Gubernur Khofifah menjelaskan tingkat literasi keuangan Jawa Timur saat ini berada di atas rata-rata nasional. Indeks inklusi keuangan Jawa Timur tahun 2022 mencapai 92,99% sementara nasional 85,10%. Sedangkan Indeks Literasi Keuangan Jatim tahun ini mencapai 55,32% dan nasional berada di bawah Jawa Timur yaitu 49,68%.

Baca Juga : 99,89 Persen Kuota Haji Reguler Telah Terisi, Kemenag Dorong Jemaah Segera Lunasi
Bagikan :