SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 7 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Yaitu TPAKD Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Bojonegoro, Tulungagung, Pacitan, Lumajang.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Daerah Tahun 2022 TPAKD se-Jawa Timur di Ballroom Kantor OJK Kanreg IV Jatim Jl. Gubernur Suryo Surabaya, Kamis (15/12) pagi.
Gubernur Khofifah mengatakan bahwa di Jawa Timur telah terbentuk 27 TPAKD. Sehingga dengan tambahan 7 TPAKD yang dikukuhkan hari ini, total menjadi 34 kabupaten/ kota dari 38 kabupaten/ kota. Gubernur Khofifah mendorong Kabupaten Kota di Jawa Timur yang belum membentuk TPAKD agar segera menyusul.
"Tim percepatan akses keuangan daerah ini menjadi bagian penting untuk mendorong berbagai sektor terutama UMKM di daerah masing-masing, hari ini ditambah lagi 7 Kabupaten berarti sudah 34. Tinggal 4 daerah akan kita didorong bersama supaya memiliki komitmen yang sama," Kata Gubernur Khofifah usai menghadiri Rakorda TPAKD se-Jatim.