AJI dengan tegas menolak pengesahan RKUHP yang dianggapnya sebagai pembungkaman atas kebebasan berpendapat.
Advokasi AJI Yogyakarta Hartanto Ardi Saputra mengungkapkan bahwa AJI Yogyakarta menentang pengesahan RKUHP tersebut.
"AJI Yogyakarta menolah pengesahan RKUHP. Alasannya jelas karena ada beberapa pasal yang AJI Yogya nilai bertentangan dengan kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat," ucap Hartanto saat dihubungi PustakaJC.co melalui pesan singkat, Kamis (08/12/2022).
Pihaknya akan melakukan beberapa hal diantaranya akan melakukan demonstrasi dan berkoordinasi dengan AJI Indonesia.