UMK 2023 Kabupaten Bantul adalah sebesar Rp 2.066.4382 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 149.591 dengan prosentase 7,8%.
Kabupaten Kulonprogo UMK menjadi Rp 2.050.44715 atau naik Rp 146.172 dengan prosentase kenaikan sebesar 7,68%.
"Sementara itu untuk kabupaten Gunungkidul UMK 2023 Rp 2.049.266, mengalami kenaikan sebesar Rp 149.226 sama dengan 7,85%," tandasnya. (nas)