Dari DPUBM Jatim menunjukan, setidaknya ada sekitar sekitar 400 kilometer atau 35 persen dari 1.421 ruas jalan provinsi yang telah melewati umur rencana jalan alias lebih dari 10 tahun. Jumlah tersebut tersebar di 38 kota/kabupaten di Jatim.
Kendati begitu kata Edy, dari keseluruhan jalan yang telah melewati umur 10 tahun, kondisinya tidak semuanya rusak, atau masih bisa dilewati.
"Masih bisa dilewati, tapi memang karena karena usia jalannya maka butiran aspal dan retakan gampang muncul. Dan tentu saja akan berdampak pada kendaraan yang melintasinya," jelas Edy.
Oleh karenanya di tahun 2023, pihaknya telah berkomitmen untuk menganggarkan kurang lebih Rp100 miliar guna perbaikan jalan yang telah melewati usia.