JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada para kepala daerah untuk segera merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) guna mengungkit pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ini mengenai APBD, karena mumpung ada gubernur, bupati, wali kota, ini saya ingatkan, kita ini mencari uang dari luar agar masuk, terjadi perputaran uang yang lebih meningkat; tetapi uang kita sendiri yang ditransfer dari Menteri Keuangan ke daerah-daerah justru enggak dipakai,” ujar Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2022 di The Ritz-Carlton, Jakarta, seperti dilansir dari setkab.go.id, Rabu (30/11/2022) pagi.
Berdasarkan data dari Menteri Keuangan, hingga akhir Oktober 2022 dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp278,83 triliun. Presiden menyampaikan, realisasi dari dana tersebut akan memicu perekonomian daerah di tengah situasi yang sulit saat ini.