MOJOKERTO, PustakaJC.co - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemanfaatan Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Bidang Penegakan Hukum Satuan Polisi Pamong Praja Prov Jatim Tahun 2022 di Grand Whiz Hotel Trawas, Kab Mojokerto Selasa (29/11).
Dalam arahannya, Sekdaprov Adhy menyampaikan bahwa penting bagi Satpol PP di Kabupaten/Kota untuk menyatukan kesepahaman dalam pemanfaatan DBHCHT.
“Karena ada beberapa Kab/Kota yang pemahaman pemanfaatan berbeda DBHCHT ini,” ungkap Sekdaprov Adhy
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa anggaran DBHCHT memiliki tiga prioritas pemanfaatan. Ketiganya ialah kesejahteraan masyarakat, kesehatan masyarakat dan penegakan hukum.