Berita

Pemda DIY Tertibkan Lahan-lahan Seluruh DIY

Pemda DIY Tertibkan Lahan-lahan Seluruh DIY
Dok pemdadiy

YOGYAKARTA, PustakaJC.co – Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa Tanah Kasultanan, Tanah Kadipaten, dan Tanah Kas Desa di seluruh wilayah DIY harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pada Ekspose Hasil Pengawasan Pemanfaatan Tanah Kasultanan, Tanah Kadipaten, dan Tanah Kalurahan tahun 2019-2022, di di Ruang Wisanggeni Unit VIII, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (23/11).

 

"Segala bentuk pelanggaran, baik yang disengaja maupun tidak apabila tidak sesuai dengan izin Gubernur DIY terkait pemanfaatannya akan ditindak tegas," tegas Aji, dikutip dari jogjaprov.go.id, Selasa (22/11).

 

Aji mengatakan, pemanfaatan tanah di seluruh dunia harus memiliki nilai kemanfaatan secara menyeluruh terutama Tanah Kasultanan, Tanah Kadipaten, dan Tanah Kalurahan.

 

“Mungkin beberapa Minggu terakhir atau beberapa bulan terakhir, banyak membaca, melihat, mendengar berita-berita terkait dengan pemanfaatan tanah kas desa, tanah desa yang khususnya yang berada di atas Tanah Kasultanan ya itu pemanfaatannya melanggar atau berbeda dari izin yang diberikan oleh Gubernur," ucapnya.

Baca Juga : Jokowi Resmikan Produksi Smelter Freeport di Gresik
Bagikan :