Kendala selanjutnya, sambungnya, tentang keterlambatan keputusan tender. Fatoni mengatakan hal ini bisa disiasati dengan pengajuan tender dini. Jadi, di bulan Juli Agustus, tender sudah bisa diajukan dan diumumkan pemenangnya. Kemudian untuk kontraknya dilakukan setelah ada pagu anggaran.
“Ini akan memaksimalkan penyerapan anggaran dan mengubah fenomena, penyerapan anggaran pemerintahan selalu besar di akhir tahun,” pungkasnya.
Sebagai informasi, rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 disusun berpedoman pada RKPD dengan tema, yaitu 'Peningkatan dan Pemerataan Kualitas Sumber Daya Manusia Serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Untuk Mendukung Daya Saing Daerah Dalam Menyambut Era Industri Perdagangan dan Jasa Berbasis Agro'. Hal ini juga sebagai derivasi dari Nawa Bhakti Satya sebagaimana yang telah tercantum dalam RPJMD Tahun 2019-2024. (ayu)