Berita

Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027

Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027
Presiden Jokowi lantik Gubernur dan Wagub DIY, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022) pagi. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan tahun 2022-2027. Pelantikan keduanya digelar di Istana Negara, seperti dilansir dari setkab.go.id, Senin (10/10/2022).

 

Sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

 

Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Sri Sultan dan Paku Alam melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Prosesi kirab diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.

Baca Juga : Perang Dagang Makin Ganas, Ekonomi RI Terancam Dua Arah
Bagikan :