Berita

Menkeu Sri Mulyani Dorong APBN dan APBD Jadi Instrumen Bangsa untuk Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

Menkeu Sri Mulyani Dorong APBN dan APBD Jadi Instrumen Bangsa untuk Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat
Menkeu Sri Mulyani pada Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021, di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Kamis (22/09/2022) pagi. (dok. setkab.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat menjadi instrumen keuangan negara di pusat dan daerah untuk pulih dari pandemi COVID-19.

 

Hal tersebut disampaikan Menkeu saat memberikan pidato kunci pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu),  seperti dilansir dari setkab.go.id, Kamis, (22/09/2022) pagi.

 

“Semoga kita terus menjaga keuangan negara, APBN dan APBD secara terus bertanggung jawab untuk menjadi instrumen bagi Indonesia untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat; recover together, recover stronger,” ujar Menkeu.

 

Menkeu juga menuntut instansi pemerintah untuk mampu membangun tata kelola keuangan negara dan daerah secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab sekaligus dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya.

 

“Kita melihat perjalanan Republik Indonesia di dalam membangun tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab. Tentu kita berharap tidak hanya sekadar dari sisi status hasil audit BPK-nya WTP, namun yang sama dan sangat penting adalah bagaimana APBN dan APBD bisa betul-betul bermanfaat, instrumen keuangan negara di pusat dan daerah di dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.

 

Menkeu mengungkapkan, pada tahun ini terdapat peningkatan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP. Di tingkat daerah sebanyak 500 daerah memperoleh WTP atau mencapai 92,25 persen, naik dari tahun sebelumnya yang 89,7 persen. Sementara di tingkat pusat sebanyak 83 dari 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) mendapatkan WTP.

 

Menkeu pun mengapresiasi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah yang dalam situasi pandemi dapat menjalankan fungsi pemerintahan dengan tetap menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Baca Juga : Pemprov Jatim Launching Bus Trans Jatim Koridor V
Bagikan :