Hari ini, lanjut Sri Mulyani, telah dilaksanakan APBN Tahun 2021 yang mana kementerian/lembaga melakukan belanja. Sedangkan pemerintah daerah mendapatkan transfer keuangan dan dana desa menggunakan APBN dan APBD untuk menangani covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Pelaksanaan APBD 2021 telah diselesaikan, dilaporkan dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pelaksanaan APBN 2021, kata dia, diikuti dengan pemberian penghargaan WTP bagi kementerian/lembaga dan kepala daerah.
Menurut Sri Mulyani, ada kebanggan dan semangat dari kementerian / lembaga yang mendapatkan status WTP. Sebab, WTP tahun 2022 meningkat baik di kementerian/lembaga maupun daerah.
"Ini menggambarkan suasana sulit dan menantang saat menghadapi Covid-19, tidak menjadi alasan untuk tidak melakukan pengelolaan APBN secara akuntabel," tuturnya.