Berita

Pemprov Jatim Bakal Siapkan Strategi Penganggaran Pengadaan Mobil Listrik

Pemprov Jatim  Bakal Siapkan Strategi Penganggaran Pengadaan Mobil Listrik
Pemprov Jatim akan bersinergi dengan pihak terkait untuk segera menyesuaikan kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan di lingkungan Pemprov Jatim untuk dikonversi ke kendaraan listrik.

JEMBER, PustakaJC.co - Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

 

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik dan menyatakan kesiapan Jawa Timur melaksanakan instruksi tersebut. Tentunya setelah ada regulasi tindak lanjut.

 

Untuk itu, Pemprov Jatim akan bersinergi dengan pihak terkait untuk segera menyesuaikan kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan di lingkungan Pemprov Jatim untuk dikonversi ke kendaraan listrik.

 

"Intinya kami siap. Selama ini kami memang sudah coba mengidentifikasi. Dan dengan adanya inpres ini kami siap untuk melakukan penyiapan penggunaan kendaraan listrik,” tegasnya di sela sela kunjungan kerjanya di Jember , Minggu  (18/9). 

Baca Juga : Pj. Gubernur Jatim Ziarah di Makam Bung Karno
Bagikan :