Kemudian Bantuan Sosial bagi 24.271 Pengemudi/Ojek Konvensional maupun Online dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp. 600.000,-. Total Bantuan untuk pengemudi ojek ini mencapai Rp 14,562 Miliar.
Selain itu juga ada program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor bagi 34.917 Angkutan Umum Orang dan barang, dengan total anggaran sebesar Rp. 64,147 Miliar.
Tak hanya itu Bantuan Sosial juga diberikan Pemprov Jatim bagi 30.000 pelaku Usaha Mikro. Dimana masing-masing pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600.000,- dengan Total bantuan sebesar Rp 18 Miliar.
Selanjutnya pemberian Bantuan Sosial bagi 20.770 Nelayan. Dimana masing-masing nelayan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600.000. Khusus untuk nelayan Pemprov Jatim menyediakan bantuan dengan total anggaran sebesar Rp. 12,462 Miliar.