Berita

Pemerintah Buat Kebijakan Percepat Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa

Pemerintah Buat Kebijakan Percepat Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa
Presiden Jokowi memimpin Ratas Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/08/2022). (dok. setkab.go.id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Percepatan Program Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/08/2022).

 

“Intinya, Bapak Presiden memerintahkan tidak boleh lagi masuk e-Katalog berbelit-belit, tidak boleh lagi sulit untuk diakses, dan ini sekarang sudah mudah diakses,” ujar Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas usai mengikuti Ratas.

 

Azwar Anas menyampaikan, pihaknya telah menyederhanakan penayangan produk di e-Katalog, dari delapan proses menjadi dua proses. Ini memicu peningkatan signifikan produk yang ada di e-Katalog, dari 52 ribu menjadi 600 ribu produk dalam satu tahun.

 

“LKPP telah memotong mata rantai yang panjang dari proses tayang produk. Dulu perlu delapan proses, sekarang tinggal dua proses saja, setelah kami bertemu dengan vendor-vendor dan digital marketplace, sehingga sangat market friendly,” ujarnya, seperti dilansir dari setkab.go.id, Jumat, (26/8/2022).

Baca Juga : Jokowi Lakukan Groundbreaking Delonix Nusantara, Bukti Kepercayaan Investor Global
Bagikan :