Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyempatkan diri untuk menyapa seluruh peserta penerima sertifikat tanah. Khofifah berpesan kepada penerima untuk senantiasa menjaga dokumen kepemilikan tanah tersebut. Khofifah juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati jika dokumen itu digunakan jaminan hutang.
“Harus berhitung, apakah pendapatan cukup untuk mengangsur pinjaman bank. Jangan sampai sertipikat ini hilang karena dilelang sebagai pelunasan hutang. Gunakan untuk modal usaha, jangan konsumtif untuk beli mobil, motor, handphone, dan lainnya,” ujarnya. (ayu)