Berita

Pemerintah Rencanakan Anggaran Transfer ke Daerah Rp811,7 Triliun di 2023

Pemerintah Rencanakan Anggaran Transfer ke Daerah Rp811,7 Triliun di 2023
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (dok. setkab.go.id)

TKD Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan karena menjadi layanan yang didesentralisasikan.

 

Secara rinci Menkeu menyampaikan empat kebijakan umum TKD Tahun 2023. Pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah. Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan. Ketiga, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. Keempat, mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal dan kebutuhan percepatan pembangunan. (ayu)

Baca Juga : Mitigasi Bencana Kekeringan, BPBD Jatim Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga Akhir Oktober
Bagikan :