Atas pertunbuhan yang telah terjadi, mantan Menteri Sosial RI ini berkomitmen bahwa berbagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan investasi di Jatim akan terus dilakukan.
Misalnya melalui DPMPTSP, sejumlah upaya telah dilakukan diantaranya dengan menginventarisasi perubahan perizinan berusaha yang terintegrasi dalam aplikasi perizinan online - Jatim Online Single Submission (JOSS). Selain digitalisasi sistem perizinan, DPMPTSP juga telah menggelar roadshow perizinan, pemilihan duta investasi, kompetisi Investment Award, serta sistem monitoring dan evaluasi PTSP Jatim (SINONA).
“Kami berharap dengan upaya – upaya komprehensif yang telah dilakukan dapat meningkatkan kinerja investasi di Jawa Timur yang selanjutnya dapat berimbas pula pada pemulihan ekonomi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya
Selain itu, Pemprov Jatim juga mengusulkan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penanaman Modal guna menyesuaikan terhadap peraturan baru yang telah diterbitkan.
“Kita perlu segera menyesuaikan aturan terkait investasi yang ada agar iklim investasi di Jawa Timur meningkat lebih baik lagi, maka aturan terkait investasi dan perizinan berusaha di Jawa Timur yang sudah tidak relevan harus dirubah agar investasi di Jatim terus meningkat dengan prinsip keadilan, kepastian dan efisiensi” ujar Khofifah dengan detil.
“Karena sangat banyak hal krusial yang perlu kita selaraskan dengan aturan pusat maupun kondisi terkini. Jadi kami pastikan penyesuaian peraturan ini dapat mendorong peningkatan investasi di Jatim,” pungkasnya.(ayu)