"Apa yang menjadi problem mohon diidentifikasi dan direkomendasikan melalui forum Rakerda Himperra kali ini, kita pilah mana kewenangan kabupaten- kota, provinsi dan pusat" jelas Khofifah.
Gubernur Khofifah juga berpesan agar hasil rakerda segera ditindaklanjuti. Khususnya identifikasi terkait kewenangan pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Khofifah pun siap berkirim surat kepada pemerintah pusat untuk meneruskan apa yang menjadi harapan Himperra.
"Jadi untuk kawan-kawan Himperra se-Jatim sangat banyak hal yang ketika kita inventarisir kemudian harus bersurat kepada institusi yang punya kewenangan untuk melakukan deregulasi atas regulasi yang ada, menurut saya akan sangat efektif," pintanya.