Sementara itu dalam implementasi manajemen ASN, Gubernur Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim telah menerapkan Merit Sistem yang diawasi dan dinilai langsung oleh KASN berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) ASN.
Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, penghargaan terkait penilaian kompetensi didukung oleh komitmen penyelenggaraan lembaga asesmen Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim. Lembaga ini telah terakreditasi A dan tercatat telah menyumbangkan PAD sebesar Rp 1,5 M. Tak hanya itu, lembaga ini juga mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk UPT Pusat Penilaian Pegawai.
"Alhamdulillah. Lagi dan lagi kita diberi kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas sehingga kita bisa mencapai prestasi membanggakan ini. Insya Allah, ini bukan akhir. Kami akan terus berbenah dan berusaha memajukan Jatim," ucap Khofifah.