Berita

Pemprov Jatim Kawal Kesehatan Jamaah Haji agar Bebas Covid-19

Pemprov Jatim Kawal Kesehatan Jamaah Haji agar Bebas Covid-19
Dok bpbd

 

Pemeriksaan kesehatan kepada jamaah haji setiba di Tanah Air tersebut merupakan agenda wajib. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran No 22 tahun 2022 oleh Satgas Penanganan Covid-19 tentang protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Surat diterbitkan BNPB tertanggal 8 Juli 2022. 

 

Sementara itu Kepala BPBD Jatim, Budi Santosa memaksimalkan peran untuk pencegahan Covid-19 bagi jamaah haji. Pihaknya menerjunkan tim BPBD khusus penanganan kepulangan jamaah haji untuk turut berperan serta dalam melakukan pemeriksaan kesehatan dan langkah lain terkait jamaah haji. 

 

Budi menuturkan, dalam hal ini tim BPBD Jatim yang akan melakukan penyemprotan disinfeksi. 

 

“Disinfeksi akan dilakukan pada barang bawaan jamaah. Hal ini untuk mengatisipasi adanya virus yang bersarang di sana,” ujarnya. 

Baca Juga : Menkomdigi Wakili Presiden Prabowo dalam AI Summit di Paris
Bagikan :