"Hasil Evaluasi LPPD ini diharapakan dapat menjadi masukan perbaikan bagi sinkronisasi perencanaan pembangunan bagi kabupaten/kota dengan provinsi. Serta pertimbangan dalam menyusun kebijakan strategis sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik," tegasnya.
Sekdaprov berharap, kepada tim yang akan bekerja di lapangan bukan bertindak sebagai auditor melainkan menjadi patner dan pembina yang akan mendukung kinerja para tim EPPD di kabupaten/kota. Maka, Tim dari Inspektorat, Bappeda hingga Biro Hukum harus turun memberikan pendampingan sekaligus pembinaan jika ada daerah yang belum dipenuhi.
"Kami mohon tim yang bekerja di lapangan bukan sebagai auditor melainkan menjadi pembina, pengingat supaya LPPD nya lengkap sehingga kinerja dari kepala daerah di Prov. Jatim bisa dinilai akuntabel dan mendapatkan nilai tinggi," ungkapnya. (ayu)