JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mempercepat pemberian vaksinasi COVID-19 penguat atau booster bagi masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat dalam sejumlah kegiatan masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagaimana dilansir dari setkab.go.id, Selasa, (19/07/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
“Bapak Presiden memberikan arahan agar vaksinasi booster itu dipercepat. Beberapa kegiatan masyarakat nanti akan kita minta agar diwajibkan vaksinasi booster dengan tujuan untuk melindungi masyarakat kalau terkena, jangan sampai masuk rumah sakit dan jangan sampai wafat,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) dalam keterangan pers usai Ratas.