Berita

Jokowi Serahkan NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil Perseorangan

Jokowi Serahkan NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil Perseorangan
Presiden Jokowi dalam acara pemberian NIB bagi pelaku UMK perseorangan, Rabu (13/07/2022), di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jaktim. (Foto: setkab.go..id)

JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan, Rabu (13/07/2022) pagi, di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur.

 

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan kegembiraannya karena jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB meningkat signifikan seiring dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS).

 

“Saya senang NIB yang terbit dari Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah 1,5 juta. Dulu sebelum ada OSS itu per hari paling hanya 2.000 izin keluar, hanya 2.000. Sekarang sudah sampai angka 7.000-8.000 per hari,” ujar Presiden.

 

Meski terjadi peningkatan signifikan, Kepala Negara tetap mendorong jajaran terkait untuk meningkatkan jumlah NIB yang diterbitkan setiap harinya.

Baca Juga : Pj. Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Tingkatkan Empati dan Kepedulian Sosial
Bagikan :