Berita

Pemprov Jatim Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September

Pemprov Jatim Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 92 hari ke depan sampai 30 September 2022 mendatang. Sebelumnya, pemutihan ini hanya berlaku dari 1 April sampai akhir Juni

Selain itu, kepada para wajib pajak, mantan Menteri Sosial RI itu juga mengapresiasi ketaatan dalam menunaikan kewajiban. Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Provinsi Jatim mengapresiasi dengan kembali memberikan hadiah sebanyak 46 tabungan umroh.

 

Hadiah ini akan diundi dalam 3 tahap. Pada tahap pertama telah dilakukan bulan Ramadhan lalu dan telah dimenangkan oleh 15 orang.

 

Sedangkan tahap kedua akan diundi pada HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus nanti. Untuk tahap ketiga akan dilakukan pada Hari Jadi Jatim yakni pada Oktober mendatang.  (ayu)

Baca Juga : Pj. Sekdaprov Jatim Dorong Peningkatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Bagikan :