Berita

Penanganan Covid 19 Dipuji WHO, Pemprov Jatim Perketat Prokes

Penanganan Covid 19 Dipuji WHO, Pemprov Jatim Perketat Prokes
foto utama

SURABAYA, PustakaJC.co - Tren kasus Covid 19 di Jatim meningkat. Meskipun tidak signifikan, namun pertambahan angka terkonfirmasi perlu diwaspadai. 

 

Hal ini disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Selasa, (21/6/2022). Khofifah juga menegaskan pihaknya akan melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan booster bagi masyarakat.

 

"Kami serius mengimbau agar seluruh Jatim melakukan percepatan vaksinasi khususnya dosis dua dan booster,”ujarnya.

 

Satgas penanganan Covid-19 Pusat mencatat kenaikan tren kasus di lima provinsi. Salah satunya adalah Jatim. Satgas Covid-19 Jatim menyebut kasus Covid-19 di Jatim masih terbilang landai. Tambahan kasus harian Covid-19 di Jatim selama sebulan terakhir terbilang stabil di bawah angka 100 kasus per hari.

 

Rata-rata berkisar di angka 50-90 kasus dalam sehari. kasus aktif Covid-19 di Jatim memang mengalami kenaikan dibanding awal bulan Juni 2022. Data yang dihimpun dari Kominfo Jawa Timur menyebut, saat ini kasus aktif Covid-19 Jatim mencapai 211 pasien.

 

Padahal, pada awal Juni 2022, kasus aktif di Jatim tercatat ada 111 pasien saja. Lebih lanjut, Satgas Covid-19 Jatim terus berupaya mempercepat proses vaksinasi lengkap hingga 100 persen. Tidak hanya itu, ia juga mengimbau warga segera mengambil vaksin booster.

Lebih lanjut, Khofifah menegaskan, untuk merealisasikan percepatan vaksinasi tersebut, stok vaksin di wilayah Jatim dipastikannya dalam kondisi yang sangat cukup. 

 

Diperkirakan, stok vaksin tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan percepatan vaksinasi selama bulan ini. Karena itu, Satgas Covid-19 Jatim belum mengajukan permintaan tambahan dosis ke pusat.

 

Khofifah kembali meminta kepada seluruh masyarakat termasuk yang telah menjalani vaksinasi untuk tetap disiplin menjalankan prokotol kesehatan. Secara sederhana, lanjutnya, adalah dengan mengenakan masker secara benar.

 

"Yang paling sederhananya adalah gunakan masker sesuai dengan ketentuan. Jadi pakai masker yang benar, menggunakan masker secara disiplin," pungkasnya.

 

Di Istana Negara, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 21 Juni 2022. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa Dirjen WHO menyampaikan apresiasi kepada Indonesia dalam kepemimpinannya di G20.

 

"Dirjen WHO betul-betul mengapresiasi kepemimpinan Indonesia di dalam G20," ujar Retno dalam keterangannya usai pertemuan.

Tak hanya soal kepemimpinan, Dirjen WHO juga menyampaikan apresiasi terhadap capaian Indonesia dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Tanah Air. Menurut Dirjen WHO, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pencapaian terbaik di bidang vaksinasi dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.

 

"Dirjen WHO berbicara mengenai masalah vaksinasi dan beliau menyatakan bahwa Indonesia adalah salah satu dari best achievement —kalau dipertandingkan dengan rata-rata achievement— yang dicapai oleh negara-negara di dunia," ungkap Retno.

 

Selain itu, Dirjen WHO turut menilai sistem kesehatan utama dan asuransi kesehatan wajib di Indonesia telah berjalan dengan baik. WHO pun menyatakan masih terus melakukan pengawasan terhadap pandemi Covid-19 meski kasus Covid-19 di dunia sudah mulai stabil.

 

"Tadi disampaikan juga oleh Dirjen bahwa walaupun situasi kasus Covid-19 di dunia sudah mendatar, namun beliau menyatakan bahwa pandemi belum selesai dan kita masih memantau terus, WHO masih memantau terus munculnya varian-varian baru," ucap Retno.

 

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi turut didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Sementara itu, Dirjen WHO didampingi oleh Pj. Perwakilan WHO untuk Indonesia Shalala Ahmadova. 

Sementara itu, Pemerintah memperpanjang daftar aturan COVID-19 untuk mencegah penularan. Bagi warga yang ingin hadir di agenda berskala besar wajib sudah menerima dosis ketiga vaksin COVID-19.

 

"Bagi Pelaku Kegiatan Berskala Besar dengan usia 18 tahun ke atas, wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster)," demikian bunyi SE Satgas terbaru No 20/2022 dikutip dari laman resmi Satgas COVID-19, Selasa (21/6/2022).

 

Kegiatan Berskala Besar adalah rangkaian aktivitas dalam acara berskala internasional ataupun nasional yang dapat mengundang secara fisik lebih dari 1000 orang dalam satu waktu tertentu serta pada satu lokasi yang sama dan/atau melibatkan perwakilan negara.

Selain itu bagi Kegiatan Berskala Besar yang melibatkan pejabat setingkat menteri ke atas atau VVIP, seluruh Pelaku Kegiatan Berskala Besar wajib menunjukkan hasil negatif pemeriksaan RT-PCR maksimal 2 x 24 jam sebelum kegiatan.

 

Jika dalam pemeriksaan tes antigen yang dilakukan dalam kegiatan tersebut terjaring pasien positif, maka akan dilakukan karantina yang terpisah dari kawasan kegiatan.

 

"Seluruh biaya penanganan COVID-19 dan evakuasi medis dibebankan secara mandiri, sedangkan bagi WNI ditanggung pemerintah." (ayu)

Baca Juga : Pemprov Jatim Sabet Penghargaan dari Menteri Kehutanan
Bagikan :