Berita

Pemerintah Keluarkan Inpres 4/2022 untuk Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Keluarkan Inpres 4/2022 untuk Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem
Wapres Ma’ruf Amin (Foto: BPMI Setwapres)

BANGKA BELITUNG, PustakaJC.co - Pemerintah terus berupaya menanggulangi kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah tanah air. Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem merupakan langkah percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang ditargetkan tuntas pada 2024 mendatang.

 

“Inpres itu untuk mempercepat, karena kita juga bertekad bahwa kemiskinan ekstrem pada 2024 adalah nol persen,” ujar Wapres, dalam keterangan pers usai membuka Kongres Halal Internasional Tahun 2022 di Ballroom Novotel Bangka, Novotel Hotel and Convention Centre, Pangkalan Baru, Kepulauan Bangka Belitung, seperti dilansir dari setkab.go.id, Selasa (14/06/2022). 

 

Wapres menuturkan, setelah sebelumnya berupaya menghapus kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten pada tahun 2021, pada tahun 2022 pemerintah menargetkan untuk menghapus kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota.

 

“Karena itu, kita mempercepat bagaimana sisa-sisa setelah 2021 kita coba dengan 35 kabupaten, sekarang ini dengan 200 kabupaten lebih, dan sisanya (pada) 2023 – 2024,” tuturnya.

Baca Juga : Mudik 2025 Paling Lancar, Apa Rahasianya?
Bagikan :