Menurut dr Jibril, penyebaran COVID-19 di Pamekasan sangat terkendali. Namun, perkara capaian vaksinasi COVID-19 yang membuat Pamekasan masih menerapkan PPKM level 3.
"Pamekasan ini 2 hari terakhir sudah tidak memiliki kasus aktif COVID-19 sama sekali. Bahkan, sejak 12 sampai 23 Mei 2022, hanya ada 1 kasus baru di Pamekasan. Namun hanya karena capaian vaksinasi, masih menerapkan PPKM level 3," tandas Jibril.
Berikut detail PPKM level 1-3 di 38 kabupaten/kota Jatim:
Level 1:
Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kota Surabaya, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro.
Level 2:
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.
Level 3:
Kabupaten Pamekasan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pandemi Covid-19 merupakan pandemi global yang tidak hanya terjadi di Indonesia, sehingga keputusan untuk melakukan transisi dari pandemi menjadi endemi tidak dapat diputuskan oleh suatu negara dan harus dikoordinasikan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).