SURABAYA, PustakaJC.co - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali diraih oleh Pemprov Jatim.
Terbaru, opini WTP diberikan oleh BPK berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021.
Bukan pertama kalinya, predikat Opini WTP ini merupakan yang ke-sebelas kalinya diterima oleh Pemprov Jatim. Bahkan Jatim telah mencatatkan predikat Opini WTP secara berturut-turut sebanyak tujuh kali.