“Saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota, sekda (sekretaris daerah), yang paling penting sekarang adalah bagaimana produk-produk lokal, produk-produk unggulan itu segera bisa masuk pada E-Katalog Lokal,” ujar Presiden, seperti dilansir dari setkab.go.id, Rabu, (25/5/2022).
Kepala Negara mengungkapkan, hingga saat ini dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota baru 46 pemerintah daerah (pemda) yang mempunyai E-katalog Lokal.
“Baru 46 pemda, padahal untuk membangun E-katalog Lokal ini syaratnya sudah enggak kayak dulu, dulu memang rumit, sekarang sangat simpel,” kata Presiden.
Presiden pun mengingatkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) untuk tidak mempersulit pengusaha lokal yang ingin mendaftarkan produknya ke E-katalog. Selain itu, Kepala Negara juga meminta jajaran terkait agar mewaspadai produk-produk yang masuk ke E-katalog dengan cara aggregator, yaitu produk impor yang membeli merek lokal kemudian didaftarkan ke dalam E-katalog.