Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Jatim, sebanyak 93,37% atau 9,13 juta unit UMKM di Jatim ditopang oleh Usaha Mikro. Sedangkan 5,92% atau 579.567 unit merupakan Usaha Kecil, yakni yang memiliki pendapatan antara Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar per tahun.
Sisanya, yang tergolong Usaha Menengah dengan penghasilan lebih dari Rp 2,5 miliar per tahun, berkisar 0,70% atau 68.835 unit. Ini berarti Usaha Mikro merupakan penopang utama di Jatim. (ayu)