Berita

Beri Perhatian Tinggi Terhadap Penyelenggaraan Ketransmigrasian Disnakertrans Jatim Gelar Rapat Kerja Sama Antar Daerah

Beri Perhatian Tinggi Terhadap Penyelenggaraan Ketransmigrasian Disnakertrans Jatim Gelar Rapat Kerja Sama Antar Daerah
Rapat Kerjasama Antar Daerah (KSAD) 18-20 Mei 2022 di Surabaya, (dok. kominfo.jatimprov.go.id)

Perjanjian kerjasama ini dipakai sebagai dasar pelaksanaan perpindahan dan penempatan transmigrasi,  dan jangka waktunya terbatas. oleh karena itu, harus direncanakan secara matang, sehingga permasalahan – permasalahan yang pernah dialami transmigran asal Jatim, diharapkan tidak terulang kembali.

 

"Karena hal ini akan mendapatkan opini kurang bagus dari Ditjen PPKTrans Kemendesa, Pdt dan Transmigrasi RI terhadap keberlanjutan program ketransmigrasian pemerintah provinsi Jatim maupun pemerintah daerah tujuan transmigrasi," katanya.

 

Pada kesempatan ini, Zaifoer mewakili Kadisnakertrans Jatim, mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya yang selama ini cukup berjalan lancar, meskipun masih ada hal – hal yang masih perlu disempurnakan. "Saya menghimbau kepada seluruh jajaran pejabat di kabupaten/kota di Jatim yang menangani ketransmigrasian agar dalam melaksanakan kegiatan ketransmigrasian untuk tetap berkoordinasi," imbuhnya. (pstk01)

Baca Juga : Pj. Gubernur Jatim Kukuhkan 13 Pjs. Bupati/Walikota dan Serahkan SK Perpanjangan untuk 8 Pj. Bupati di Jatim
Bagikan :