Berita

KPU Tegaskan Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022

KPU Tegaskan Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022
dok kpu

SURABAYA, PustakaJC.co - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. KPU menegaskan langkah-langkah menuju pesta demokrasi lima tahunan tersebut segera dilaksanakan.

 

"Yang paling penting adalah soal PKPU belum diundangkan atau disahkan," katanya pada Simposium Nasional "Hukum Tata Negara" secara virtual yang dipantau di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

 

Alasannya, kata dia, masih terbentur soal berapa lama atau waktu masa kampanye dilaksanakan. Hal tersebut akan bersinggungan dengan berbagai instansi/lembaga misalnya bagian hukum tata negara. Afif mengatakan sebagian anggota DPR maupun pemerintah mengusulkan masa kampanye selama 90 hari. Namun, hal itu berimbas atau berpotensi 'mengorbankan' waktu penanganan sengketa di Bawaslu maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

 

"Artinya, jika masa kampanye diformulasikan 90 hari maka waktu penanganan sengketa Pemilu 2024 hanya 10 hari," ujar dia.

Baca Juga : Jatim Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2025, Pemprov Siapkan Mudik Gratis dan Fasilitas Pendukung
Bagikan :